Selasa, 27 Maret 2012


PEREKONOMIAN INDONESIA
PERBEDAAN SISTEM EKONOMI PASAR LIBERALIS DAN SISTEM EKONOMI CAMPURAN

Sistem perekonomian adalah  sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dipegang oleh pemerintah. Berikut ini merupakan uraian perbedaan antara sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi campuran.


SISTEM EKONOMI LIBERAL ( PASAR BEBAS )


Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
Ciri dari sistem ekonomi liberal adalah :
1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.
3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.
4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (swasta).
5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar.
6. Persaingan dilakukan secara bebas.
7. Peranan modal sangat vital.


Kebaikan dari sistem ekonomi liberal antara lain :
1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi.
2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi.
3. Munculnya persaingan untuk maju.
4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku di pasar.
5. Efesiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba.


Kelemahan dari sistem ekonomi liberal antara lain :
1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan.
2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal.
3. Munculnya monopoli yang merugikan masyarakat.
4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.


SISTEM EKONOMI CAMPURAN


Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem kapitalis dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Garis tengah disesuaikan dengan keadaan dimana perpaduan itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi warna pada sistem perpaduan/campuran tersebut.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
1. Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan swasta.
2. Transaksi ekonomi terjadi di pasar, dan ada campur tangan pemerintah.
3. Ada persaingan serta masih ada kontrol dari pemerintah.


Kebaikan sistem ekonomi campuran :
1. Kebebasan berusaha.
2. Hak individu berdasarkan sumber daya produksi walaupun ada batas.
3. Lebih mementingkan umum daripada pribadi.


Kelemahan sistem ekonomi campuran :
1. Beban pemerintah berat daripada beban swasta.
2. Pihak swasta kurang memaksimumkan keuntungan.

PEREKONOMIAN INDONESIA 
PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI SEBELUM ORDE BARU

Sejak negara Republik Indonesia berdiri, sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cit-cita tolong menolong adalah Koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citkan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

Demokrasi ekonomi dipilih,, karena memilki cirri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
§Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asa kekeluargaan.
§Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
§Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
§Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
§Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
§Hak milik perorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
 §Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

      Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
      Free Fiht Liberalism, yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan
     terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah  luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
     Etatisme, yakni keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan notivasi dan kreasi dari
     masyarakat untuk berkembang dan  bersaing secara sehat.
     Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu sehingga tidak
     memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’.
  
     Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, 
   Ekonomi Demokrasi dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme Awal tahun 1950-an s.d 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. 
     Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak
     perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru
    Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 s.d 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah :


            §  Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
§  Program / Sumitro Plan tahun 1951
§  Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
§  Rencana Delapan Tahun

Namun demikian kesemua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Diantaranya sekian banyak faktor penyebabnya, salah satunya yakni program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerah – daerah, dan masalah politik sejenisnya.

Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat dari bukti-bukti berikut :
Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
§        Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek Mercu Suar
§     Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
§    Keadaan tersebut masuh diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8%) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2%.